Minggu, 28 November 2010

Teknologi informasi berkembang dengan sangat pesatnya, selain manfaat yang dapat diperoleh, perkembangan teknologi informasi juga menyertakan beragam isu, salah satunya adalah isu keamanan. Untuk membuktikan tindak kejahatan yang menggunakan teknologi informasi, saat ini bukan saja administrator sistem informasi yang harus memahami forensik komputer tetapi juga aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, kehakiman, pembela, intelijen, dan kalangan bisnis perlu memahaminya.
Kejahatan komputer dapat dimasukkan aktivitas kriminal yang memiliki sifat dasar kejahatan tradisional, seperti pencurian, penipuan, pemalsuan dan pengacau, yang kesemuanya merupakan subjek yang umumnya memperoleh sanksi kriminal.